Percepatan Keaktifan Data Guru dan Tenaga Kependidikan – Sehubungan dengan implementasi program strategis Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan percepatan keaktifan data guru dan tenaga kependidikan madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 di Simpatika, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Guru dan tenaga kependidikan madrasah segera melakukan aktivasi data individu dengan
menggunakan akun masing-masing. Proses aktivasi data dimaksud memperhatikan
validitas dan kelengkapan data profil serta data mengajar (beban kerja) melalui Simpatika.
- Satuan Pendidikan madrasah diminta melaporkan keaktifan madrasah masing-masing.
- Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memverifikasi dan menyetujui keaktifan
Madrasah yang diajukan.
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dimohon dapat mendorong dan
mensosialisasikan proses keaktifan data guru dan tenaga kependidikan madrasah di
wilayah masing-masing.
- Poin 1-3 di atas dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli – 25 Agustus 2022
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Unduh Surat Edaran