Kali Ini Buruh Lebih Unggul Soal THR 2023 Dibandingkan PNS

waktu baca 3 menit
Jumat, 31 Mar 2023 22:50 0 244 administrator

Kali Ini Buruh Lebih Unggul Soal THR 2023 Dibandingkan PNS Hello Sobat Fauzan Tadrisul Ulum, tahukah kamu bahwa tahun ini buruh lebih unggul dibandingkan dengan PNS terkait Tunjangan Hari Raya (THR)? Ya, hal ini dikarenakan adanya beberapa peraturan baru yang diberlakukan. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Sejak adanya perubahan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka berbagai aturan dalam dunia kerja juga berubah, termasuk mengenai THR bagi buruh dan PNS. Dalam UU tersebut, buruh diberikan perlindungan lebih dalam hal upah, termasuk juga THR.

Selain itu, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 42 tahun 2021 tentang THR PNS. Di dalam PMK tersebut disebutkan bahwa PNS hanya akan mendapatkan THR sebesar gaji pokok, tanpa adanya tunjangan atau bonus lainnya.

Hal ini berbeda dengan buruh, di mana mereka diberikan THR sebesar satu bulan gaji atau lebih. Bahkan, ada beberapa perusahaan yang memberikan bonus tambahan pada buruhnya di saat menjelang hari raya.

Namun, meskipun buruh lebih unggul dibandingkan dengan PNS terkait THR, tetap saja ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah mengenai hak buruh untuk mendapatkan THR. Buruh harus memastikan bahwa perusahaan tempat mereka bekerja memberikan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai buruh tidak mendapatkan THR karena adanya kekeliruan dalam proses perhitungan atau alasan lainnya. Maka dari itu, penting bagi buruh untuk memastikan bahwa THR mereka sudah dicairkan dengan benar.

Hal ini juga berlaku bagi PNS, meskipun jumlah THR yang diterima lebih sedikit. PNS juga harus memastikan bahwa THR mereka sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah dicairkan dengan benar.

👉 TRENDING :   Gaji Program Magang Bina BNI

Selain itu, penting bagi PNS untuk memahami bahwa meskipun mereka hanya mendapatkan THR sebesar gaji pokok, tetap saja hal ini merupakan hak yang harus diterima setiap tahunnya. Maka dari itu, PNS juga harus memastikan bahwa hak mereka untuk mendapatkan THR tidak dirugikan.

Di samping itu, perlu dicatat bahwa pembayaran THR bagi buruh dan PNS dilakukan pada waktu yang berbeda. THR untuk buruh biasanya dibayarkan sebelum hari raya, sedangkan untuk PNS dibayarkan setelah hari raya.

Hal ini harus menjadi perhatian bagi buruh dan PNS agar mereka tidak kebingungan dan tidak salah menghitung jumlah THR yang harus diterima.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kali ini buruh lebih unggul dibandingkan PNS terkait THR. Namun, hal ini tidak berarti bahwa PNS tidak mendapatkan THR. Kedua pihak masih memiliki hak untuk menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, baik buruh maupun PNS harus memastikan bahwa THR yang mereka terima sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah dicairkan dengan benar. Jangan sampai terjadi kekeliruan dalam proses perhitungan atau alasan lainnya yang mengakibatkan tidak diterimanya THR yang seharusnya.

Semoga penjelasan ini dapat bermanfaat bagi Sobat Fauzan Tadrisul Ulum dan juga bagi pembaca lainnya. Tetap perhatikan hak-hak yang sudah diberikan dan jangan ragu untuk menanyakan apabila ada hal yang tidak jelas terkait THR. Selamat menikmati hari raya dan sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.

LAINNYA