Masa Iya Pemerintah Tidak Memberikan THR 2023 kepada Tenaga Honorer

waktu baca 3 menit
Minggu, 2 Apr 2023 20:46 0 212 administrator

Assalamualaikum, Sobat Fauzan Tadrisul Ulum Tahun 2023 menjadi tahun yang tidak menyenangkan bagi para tenaga honorer di Indonesia. Pasalnya, pemerintah mengumumkan bahwa mereka tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Ini merupakan kabar buruk bagi mereka yang mengandalkan THR untuk kebutuhan sehari-hari, terutama dalam situasi pandemi yang masih berlangsung.

Ketidakhadiran THR ini tentunya membuat banyak tenaga honorer merasa kecewa dan frustasi. Pasalnya, meski sudah bekerja selama bertahun-tahun, mereka tetap saja dianggap sebagai tenaga non-permanen yang tidak mendapatkan perlindungan yang cukup. Padahal, mereka juga memiliki kebutuhan hidup yang sama dengan pegawai tetap lainnya.

Hal ini juga menjadi masalah besar bagi banyak instansi pemerintah yang mengandalkan tenaga honorer untuk menjalankan operasional sehari-hari. Tanpa adanya insentif seperti THR, banyak tenaga honorer yang merasa tidak dihargai dan tidak termotivasi untuk bekerja dengan baik.

Keputusan pemerintah untuk tidak memberikan THR pada tenaga honorer juga membuat banyak pihak merasa tidak adil. Terlebih lagi, mereka juga harus membayar pajak yang sama dengan pegawai tetap lainnya. Ini menjadi ironis karena seharusnya pajak yang mereka bayar seharusnya memberikan perlindungan yang sama dengan pegawai tetap lainnya.

Keputusan ini juga menuai banyak kritikan dari berbagai pihak. Banyak yang menganggap bahwa pemerintah seharusnya memberikan insentif yang sama kepada semua karyawan, termasuk tenaga honorer. Ini juga bertentangan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan ketenagakerjaan yang lebih baik dan lebih adil.

Tidak hanya itu, keputusan ini juga berdampak pada produktivitas kerja tenaga honorer. Tanpa adanya insentif seperti THR, banyak dari mereka yang tidak termotivasi untuk bekerja dengan baik dan malah lebih memilih untuk absen atau bahkan berhenti bekerja.

👉 TRENDING :   Beasiswa S2 Kemenpora 2023

Banyak juga yang merasa bahwa keputusan ini tidak sesuai dengan semangat perjuangan kemerdekaan Indonesia yang selalu menempatkan keadilan dan kesetaraan sebagai nilai utama. Seharusnya, semua karyawan diperlakukan dengan sama, tanpa terkecuali.

Tentunya, keputusan ini juga membuat banyak tenaga honorer merasa terpuruk. Mereka merasa bahwa upaya mereka selama ini tidak dihargai oleh pemerintah. Padahal, mereka juga membutuhkan kepastian hidup yang sama dengan pegawai tetap lainnya.

Untuk itu, kita semua harus bersatu dan bersama-sama memperjuangkan hak-hak para tenaga honorer. Kita tidak boleh tinggal diam dan membiarkan mereka terus menderita tanpa perlindungan yang memadai. Mari kita suarakan keadilandan kesetaraan untuk semua karyawan di Indonesia, tanpa terkecuali.

Meskipun kabar buruk ini menimbulkan banyak ketidaknyamanan dan kekecewaan, kita harus tetap berusaha untuk bertahan dan mencari solusi yang tepat. Kita tidak boleh menyerah begitu saja dan harus terus berjuang untuk hak-hak kita sebagai karyawan.

Salah satu cara untuk mengatasi keputusan pemerintah ini adalah dengan melakukan aksi atau demonstrasi. Kita bisa bersama-sama menuntut agar pemerintah memberikan insentif yang sama kepada semua karyawan, termasuk tenaga honorer.

Kita juga bisa mencari solusi lain seperti mencari pekerjaan sampingan atau bergabung dengan kelompok atau komunitas yang memiliki kepentingan yang sama. Dengan cara ini, kita bisa saling membantu dan mendukung satu sama lain dalam menghadapi situasi yang sulit ini.

Kesimpulan

Kabar buruk tentang keputusan pemerintah untuk tidak memberikan THR kepada tenaga honorer pada tahun 2023 tentunya menjadi pukulan berat bagi mereka yang mengandalkan insentif ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Keputusan ini juga berdampak pada produktivitas kerja tenaga honorer dan membuat banyak pihak merasa tidak adil.

👉 TRENDING :   beasiswa kominfo ui

Namun, sebagai karyawan, kita harus tetap berjuang dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi situasi ini. Kita tidak boleh menyerah begitu saja dan harus terus berusaha untuk memperjuangkan hak-hak kita sebagai karyawan.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya, Sobat Fauzan Tadrisul Ulum.

LAINNYA